Penentuan arah kiblat langsung dilakukan oleh tim Kemenag. (Foto : Humas)

PADANG (KabaSurau) : Pembangunan masjid dilingkungan pondok pesantren (Ponpes) tahfiz putra Dareliman yang terletak di jalan Lori Lubuk Minturun, kecamatan Koto Tangah, telah memasuki tahap penetapan arah kiblat, Kamis (28/01/2021). Dalam penetapan ini, langsung dilakukan oleh tim Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 3 orang. Selanjutnya juga turut menyaksikan dalam penentuan arah kiblat ini, Babinkamtibmas yakni Bripka Dodi, serta Mudir ponpes Buya Abu ibrahim agustiar.

Metode yang digunakan dalam penentuan arah kiblat menggunakan dua metode, dimana kedua metode tersebut dipraktekkan langsung oleh tim kemenag. Pertama menggunakan kompas manual, dengan cara mengkalibrasi hingga posisi jarum kompas mengarah ke utara, selanjutnya arah kiblat untuk kota Padang adalah 294 derajat, maka ditarik tali mengarah 294 derajat dan didapatkan arah kiblat. Kemudian cara kedua dalam menentukan arah kiblat yang dilakukan tim Kemenag adalah menggunakan aplikasi penentu arah kiblat, dari hasil penentuan ini didapati arah yang sama dari kedua metode.

“Setelah itu, barulah kita ambil arahnya, kita pasang pancang kayu kemudian ditarik sisinya dengan membentangkan tali yang dilakukan oleh tukang,” jelas Buya abu ibrahim saat diwawancarai via Whatsapp.

Penetapan arah kiblat dilakukan dengan metode manual dan metode digital.

Usai penentuan arah kiblat, tim Kemenag menyampaikan kepada pihak ponpes akan memberikan sertifikat penentuan arah kiblat, dengan adanya sertifikat tersebut maka tidak diragukan bahwa arah kiblat masjid ini telah diresmikan oleh Kemenag.

“Didalam surat penetapan tadi, dikukuhkan disitu adalah kami ikut menandatangani surat pengukuran. kemudian bukti tanda tangan sebagai bahan yang akan diproses di kemenag, serta dasar mereka mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.

Selanjutnya, direncanakan pembangunan masjid ini dimulai pada awal bulan Februari 2021 mendatang. Dengan langkah awal pembangunan masjid ini, pihak ponpes berharap semoga dengan terbangunnya masjid ini maka terpenuhi sarana utama yang sangat diharapkan selama ini yaitu masjid. karena menurut ketentuan Kemenag harus ada 4 poin yang harus dipenuhi ponpes, pertama selayaknya ponpes memiliki masjid, kemudian adanya santri, selanjutnya ada ustadz yang mengajar dan kitab kuning. (SY)