PADANG (KabaSurau): Pemberlakukan larangan mudik secara nasional sudah diberlakukan, namun Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyatakan tidak akan ada penyekatan di perbatasan Kota Padang, hanya penerapan protokol kesehatan yang akan di perketat.
“Tidak ada penempatan personil di perbatasan Kota Padang. Kita fokus pada pengawasan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolresta, Selasa (4/5/2021).
Siaga 6 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan yang ditempatkan di titik-titik keramaian akan didirikan oleh Polresta Padang
Diketahui Enam pos pengamanan tersebut akan didirikan di Pantai Cimpago, Masjid Al Hakim, Sungai Pisang, Ladang Padi, Transmart Padang dan Tabing.
Sedangkan 4 pos pelayanan didirikan di Pasar Raya, Pantai Air Manis, Plaza Andalas dan Basko.
Kapolresta menejlaskan bahwa pos-pos tersebut didirikan untuk memantau pergerakan aktifitas masyarakat dan pengawasan protokol kesehatan menyambut Lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Nantinya kita akan menerjunkan sebanyak 300 orang personil untuk ditempatkan di pos-pos tersebut,” ujar Kapolresta.
Tidak hanya personil polisi, Polresta Padang juga akan dibantu oleh personil dari Pemko Padang, TNI, organisasi masyarakat, stakeholder dan instansi terkait lainnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19, sehingga Kota Padang bisa beralih ke zona hijau.
“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang,” ungkap Kapolresta.