Kabasurau.co.id : Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi jemaah haji 1442 H/2021 M. Tahun ini, kuota haji dibatasi hanya 60ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

60 ribu jemaah itu dipilih dari lebih 500 ribu calon jemaah yang mendaftar, dan 300an jemaah di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.

“Saat ini sudah terdata 327 WNI  yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” terang  Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali, Jumat (16/7/2021).

Menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta  mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.

“Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina,” jelasnya.

“Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah,” tandasnya.

Sumber : Kemenag.go.id