Padang (KabaSurau): Setiap peringatan 17 Agustus selalu disemarakkan dengan digelarnya berbagai lomba, seperti panjat pinang, pacu karung, makan kerupuk dan perlombaan lainnya.
Namun, Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat agar tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan. Pasalnya, akan berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan larangan untuk menggelar lomba dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 karena Kota Padang masih dilanda pandemi COVID-19 dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
“Kota Padang masih dilanda Covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu,” ucap Hendri Septa, Minggu (15/8/2021).
Dikatakan Wali Kota, setiap minggu Kota Padang selalu dievaluasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemko Padang berupaya bagaimana Kota Padang ini bisa keluar dari PPKM Level 4.
Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan imbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
Wali Kota menambahkan, nantinya petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI.
Sumber: Doskominfo Padang