Padang (KabaSurau): Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat upaya beradaptasi dengan perubahan pola kerja dan transaksi keuangan di masa pandemi yang mulai bergeser dari konvensional menjadi sistem digital.
“Adanya pandemi telah merubah pola aktivitas masyarakat termasuk juga pemerintah. Pemprov Sumbar terus beradaptasi dengan segala perubahan itu,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi TP2DD kedua se-Sumbar di Padang, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, sekarang pola kerja pemerintah sudah mulai beralih ke arah digital seperti pelaksanaan pekerjaan yang mulai mengurangi kertas, komunikasi secara virtual. Termasuk dari segi transaksi sudah diarahkan ke arah digitalisasi atau non tunai.
Ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digulirkan pemerintah pusat.
Ia menyebut Pemprov Sumbar mendukung penuh kegiatan tersebut dan iapun optimis seluruh Pemda baik Kabupaten ataupun Kota di daerah itu dapat menjadi Pemda digital sebagai bentuk implementasi dari program ETPD tersebut.
Namun demikian ia yakin masih ada kendala yang dirasakan oleh pemerintah daerah dalam penerapan ETPD. Kendala itu harus diinventarisasi dan kemudian harus segera dicarikan solusi yang efektif baik dengan pembuatan kebijakan, regulasi atau dengan hal teknis lainnya seperti misalnya IT, kerja sama, dan lain-lain.
Selanjutnya, manfaat dari implementasi ETPD juga tidak akan optimal jika tidak dipergunakan dengan baik. “Para wajib pajak, dan pihak yang membayar retribusi sebisa mungkin harus kita arahkan untuk melakukan pembayaran melalui pembayaran digital,” ujarnya.
Dalam hal tersebut Pemda juga memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat melakukan transaksi secara digital serta mengedukasi masyarakat melalui pembayaran pajak atau retribusi secara digital tersebut.
Berbagai hal dapat dilakukan dalam rangka mensosialisasikannya baik secara langsung ataupun melalui berbagai media fisik dan digtal yang dimiliki oleh Pemda.
Mahyeldi mengatakan dukungan terhadap implementasi ETPD karena diyakini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola transaksi keuangan daerah yang akan berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah secara optimal.
Ia juga berharap dukungan dari Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasai Daerah (Satgas P2DD) yang dibentuk untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah yang didalamnya juga ada Bank Indonesia (BI).
Ia menilai selama ini BI khususnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat telah banyak membantu pemerintah daerah dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dari berbagai sisi salah satunya melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Sebagai pendukung Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat telah pula membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitahsasi Daerah (TP2DD).
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sumbar