Foto : Freepik

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah ditanya terkait penggunaan obat asma berbentuk semprotan lewat mulut.

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan semprotan lewat mulut untuk pengobatan asma atau semisalnya bagi orang yang sedang berpuasa di siang hari?

Jawaban:

Hukumnya boleh jika memang dia harus menggunakannya. Allah Ta’ala berfirman,

“Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa…” (QS. Al-An’am: 119)

Pemakaian obat semprot tersebut tidak serupa dengan makan dan minum, namun lebih mirip dengan pengambilan darah untuk keperluan analisis dan suntikan yang tidak mengandung nutrisi [1].”

Syaikh ‘Utsaimin juga pernah ditanya tentang pemasalahan ini.

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan obat semprot untuk asma saat sedang puasa, apakah hal tersebut membatalkan puasa?

Jawaban:

Cairan dalam semprotan tersebut menguap dan tidak sampai masuk ke lambung, sehingga kita katakan tidak mengapa menggunakan obat ini saat sedang berpuasa. Hal itu tidak membatalkan puasa karena sebagaimana yang kita katakan tadi bahwa tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lambung. Obat tadi menguap dan menghilang hingga akhirnya tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lambung. Oleh karena itu, boleh bagimu untuk menggunakannya meskipun Engkau sedang berpuasa, dan puasanya tidak batal. [2]

Catatan tambahan dari penulis:

1) Contoh pengambilan darah untuk analisis misalnya pengambilan darah untuk dicek kadar gula darah, asam urat, kolesterol, trigliserid, dan lainnya. Di rumah sakit biasa pengambilan darah untuk analisis rutin dilakukan pada pasien rawat inap. Analisis yang dilakukan bermacam-macam tergantung penyakit pasien dan data yang diperlukan.

Suntikan yang tidak mengandung nutrisi di antaranya adalah suntikan penghilang rasa nyeri. Adapun suntikan nutrisi contohnya adalah infus glukosa yang menghasilkan energi (tenaga).

2) Obat untuk penyakit asma ada yang berupa inhaler. Inhaler adalah alat yang digunakan untuk memberikan obat ke dalam tubuh melalui paru-paru. Jenis inhaler ada berbagai macam, Metered Dose Inhaler (MDI) [inhaler dosis terukur], Metered Dose Inhaler (MDI) dengan spacer, dan Dry Powder Inhaler (DPI) [turbuhaler]. Pada dasarnya, cara penggunaannya sama, yakni dengan dihisap lewat mulut.

Selain jenis inhaler, ada yang dinamakan nebulizer. Alat nebulizer ini mengubah obat berbentuk larutan cair menjadi aerosol (suspensi padat/cair dalam bentuk gas), dengan tenaga yang berasal dari udara yang dipadatkan atau gelombang ultrasonik. Pengobatan asma dengan nebulizer ini oleh sebagian masyarakat sering disebut dengan “di-uap”

Sumber : muslim.or.id