PERTANYAAN :

Sebagian orang ada yang tidur ketika khutbah Jum’at berlangsung. Apakah kalau kami membangunkan mereka, kami termasuk orang yang berbuat sia-sia sehingga tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at?

JAWABAN :

Disukai membangunkan mereka hanya dengan perbuatan saja, tanpa dengan ucapan. Karena berbicara ketika khutbah berlangsung itu tidak diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu ‘diam!’ pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Bukhori)

• Dari hadits tersebut, Nabi shallallahu alaihi wasallam menamakan perbuatan orang tadi sebagai sesuatu yang sia-sia, padahal orang itu bermaksud melakukan amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan).

• Hal ini menunjukkan kewajiban untuk diam dan haramnya berbicara ketika khutbah berlangsung.

Wallahul Muwaffiq.
_____________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa

Sumber : Dikutip dari artikel shahihfiqih.com