Padang (KabaSurau): Wako Padang Hendri Septa berjanji akan mengawal kasus kekerasan anak dibawah umur, dimana akhir-akhir ini meningkatnya kasus tersebut di Kota Padang.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Hendri Septa, Ia menyatakan fokus dan berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang untuk mengungkap dan mengatasinya agar jangan ada lagi korban-korban selanjutnya,” ungkap Wako Hendri Septa, Senin (22/11/2021).

Sebagaimana diketahui, pada 18 November 2021, Polresta Padang menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun. Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban. Kemudian setelahnya, terungkap pula kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih berumur sekitar 8 sampai 9 tahun.

Hendri Septa mengatakan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus kekerasan pada anak diperlukan kerja sama semua pihak.

“Tidak hanya Pemko dan kepolisian, kita juga butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya,” sebut Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Program Manager Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menilai, meningkatnya kasus kejahatan seksual pada anak akibat semua pihak termasuk anak belum terpapar secara optimal tentang pendidikan kesehatan reproduksi. Padahal ini penting diberikan agar anak dan orang tua mengetahui bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Kedepan perlu didorong hadirnya kurikulum pada satuan pendidikan di sekolah terkait dengan pendidikan kesehatan reproduksi,” cetus Wanda.

Pada sisi lain, Wanda menilai sensitifitas perlindungan anak sudah semakin membaik, karena semua pihak sudah bersedia melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak kepada pihak yang berwenang.

“Kedepan, agar kekerasan terhadap anak ini tidak meningkat kita perlu memantapkan sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan. Seperti menjamin hak hidup dan kelangsungan hidup anak, nondiskiriminasi, mengedepan kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan setiap aspirasi bagi anak,” ulasnya.

“Disamping itu juga butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk anak, keluarga, dunia usaha, dan media massa,” pungkas Wanda Leksmana yang pernah meraih penghargaan kategori Pemerhati Pemenuhan Hak-hak Anak dari Wali Kota Padang itu.

Sumber: Huma Kota Padang | Editor: Sy