Walikota PariamanWalikota Pariaman Genius Umar melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MOU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI)

Kabasurau.co.id:  Walikota Pariaman Genius Umar melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MOU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat, disaksikan oleh Sekjen MUI Pusat dan Ketua MUI Pusat, bertempat di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4 Kota Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Penandatanganan MOU tersebut terkait dengan disetujuinya oleh Genius Umar bahwa di tahun 2022 mendatang, Kota Pariaman akan dijadikan sebagai pilot projek/Kota percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar, dalam acara Rapat Kordinasi Dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), melalui zoom meeting tentang “Membangun Dan Mengembangkan Kesehatan Syariah Di Indonesia”, pada hari Jumat (19/11) lalu di Ruang Rapat Walikota Pariaman.

“Tercetusnya ide untuk membuat Faskes Berbasis Syariah ini adalah, karena 99,6% masyarakat Kota Pariaman adalah mayoritas muslim, serta menjaga ketenangan dan kenyamanan mereka dalam berobat disaat mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan agama islam (syariah)”, jelas Genius Umar.

Lebih lanjut Genius Umar menjelaskan, “dengan ditandatanganinya MOU ini, kami akan bergerak cepat untuk meningkatkan derajat fasilitas kesehatan di Kota Pariaman, dengan cara segera action memformat rumah sakit yang ada atau puskesmas yang ada, untuk segera dijadikan sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis syariah, atau bila perlu kita akan cari lokasi baru untuk membangunnya dengan bantuan dari LK MUI Pusat.

Dengan dijadikannya Kota Pariaman sebagai percontohan pusat pelayanan fasilitas kesehatan syariah di tahun 2022, maka semua tenaga medis, tenaga administrasi, dan yang lainnya terkait dengan faskes syariah akan diberikan bimbingan oleh LK MUI Pusat, sehingga pada saat faskes syariah dibuka nanti, semua pelayanan telah siap melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kedepan, dengan adanya faskes syariah di Kota Pariaman, maka layanan kesehatan tersebut bisa menjadi pembeda dengan rumah sakit biasa lainnya, karena RS Syariah menjamin kepatuhan syariah dalam menjalankan layanan dan transaksi, menu makan, dan obat-obatan yang halal serta dibolehkan sesuai dengan syariah yang ada.

“Semoga dengan dibuatnya RS Syariah di Kota Pariaman ini bisa menjadi lading amal untuk kita semua. Tidak ada lagi ketimpangan dan keraguan masyarakat dalam berobat, karena mereka juga akan dilayani dengan pengobatan modern dan juga pengobatan secara spiritual sesuai dengan keinginan mereka, sehingga tidak adalagi kata takut bagi mereka untuk memeriksakan kesehatan mereka “, tegas Genius Umar.

Sumber: MC Kota Pariaman