Dorong UMKM

Kabasurau.co.id: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendorong UMKM berbasis pangan lokal di daerah Lembah Gumanti Kabupaten Solok untuk mengurus sertifikasi halal agar bisa lebih diterima oleh pasar. Hal ini diungkapkannya saat berdiskusi dengan pelaku UMKM dan Majlis Taklim Se-Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Minggu (26/12/2021).

Kegiatan ini digelar di salah satu pindok pesantren di Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok yang dihadiri anggota DPRD Sumbar dan sejumlah pelaku UMKM setempat.

“UMKM yang berbasis bahan lokal sudah merupakan sebuah keunggulan karena bisa lebih memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. Jika ditambah dengan sertifikasi halal, pasarnya akan lebih luas,” katanya.

Mahyeldi mencontohkan mie berbahan dasar labu. Dengan menggunakan bahan itu, petani akan tertarik untuk menanam labu lebih banyak dan harganya akan lebih baik sehingga menguntungkan pula bagi masyarakat setempat.

Hal itu sama dengan produk lain seperti donat labu, bawang goreng, saos tomat, selai labu dan selai tomat yang telah diproduksi masyarakat Lembah Gumanti.

“Pada tahun 2024, seluruh produk yang dijual keluar daerah harus memiliki sertifikasi halal. Karena itu sejak sekarang, UMKM sudah harus mulai mengurus,” ujarnya.

Ia menyebut untuk kekurangan dan kendala yang masih dihadapi oleh UMKM, pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan solusi. Karena itu ia juga meminta agar UMKM bisa tergabung dalam kelompok yang lebih memungkinkan untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah.

Selain itu, lembah Gumanti juga memiliki keunggulan lain berupa bentang alam yang indah. Sebagian ada hamparan kebun teh layaknya karpet hijau terbentang luas yang bisa menarik wisatawan untuk datang.

“Ini adalah salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk menjual produknya. Karena makin ramai orang yang datang, kemungkinan produk terjual juga akan semakin besar,” kata Mahyeldi.

Namun ia menilai masih ada kekurangan yang harus diperhatikan terutama soal kebersihan dan ketersediaan toilet yang representatif.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sumbar | Editor: Sy