Kabasurau.co.id: Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar wisuda standardisasi dai dalam Multaqo Duat III di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Ahad (23/1/2022). Dalam acara yang sama, digelar Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-10 pada Sabtu (22/1/2022).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, jangan sampai para dai yang masuk di televisi, lembaga-lembaga, masjid-masjid tidak terstandar MUI.
Kyai Cholil memaparkan, saat ini ini banyak isu-isu yang bermunculan terkait adanya dai yang tidak memiliki kompetensi tapi tetap berani menyampaikan tausiyah. Bukan hanya itu para dai tersebut tidak menghargai perbedaan pendapat, utamanya, tidak menjadikan hal yang disampaikannya mengurangi masalah umat, akan tetapi sebaliknya.
“Ini harus menjadi ketetapan kita di masing-masing daerah. bahwa khatib-khatib maupun dai harus berstandar Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari TVMUI, Ahad (23/01).
Selanjutnya, Kiai Cholil menuturkan, banyaknya mufasir-mufasir dan mufti-mufti baru yang menyesatkan bermunculan. Sebab, mereka memahami ilmu hanya dengan membaca terjemahan dan berguru pada internet.
“Standardisasi ini sangatlah penting karena untuk mengukur komitmen dai terhadap Islam. Karena dalam cara mengartikan dalil (memahami Nash), membutuhkan kerangka tersendiri,” ujarnya.
Kiai Cholil menjelaskan, berkembangnya pemahaman itu harus diluruskan. Kata Kiai Cholil, saat dai tidak kompeten maka yang akan dipojokkan oleh sebagian masyarakat adalah MUI. Mulai sekarang, para dai yang sudah distandardisasi akan mendapatkan jaminan hukum dan jaminan paham dari MUI.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi menyampaikan, pertemuan ini kita rancang dalam rangka mempersatukan persepsi para dai. Tujuannya, para dai itu mampu menghadapi berbagai persoalan di tengah tengah masyarakat di era digital.
Ustaz Zubaidi berharap, dari standardisasi ini para dai kita bisa berdakwah dengan lebih kompeten serta membantu umat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Ia bersyukur pada angkatan empat sampai angkatan sepuluh sudah ada sekitar 400-an orang dan alumni sebelumnya sekitar 250 orang. Dengan jumlah dai sebanyak itu, komisi dakwah telah meluluskan sekitar 700-an dai yang mengikuti standardisasi MUI
“Semoga kita bisa secara bersama-sama terkoordinasi dan tidak ada lagi dakwah-dakwah yang kontraproduktif terhadap pembangunan ataupun terhadap pengembangan nilai-nilai islam itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber: MUI Digital