Kabasurau.co.id: Menyikapi perkembangan aliran sesat, MUI Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mangkuto Syari’ah, Ahad, (23/1/2022).
Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Lc MAg mengatakan, Pengurus MUI di Kabupaten Kota harus menjalin koordinasi terkait maraknya aliran sesat di Sumbar. Ia memesankan agar pengurus MUI harus tanggap dan sigap dalam membendung penyebaran aliran sesat tersebut.
“Pengurus MUI Kabupaten Kota harus terus menjalin koordinasi dari pusat hingga ke daerah. Banyak persoalan umat yang perlu didudukkan bersama, terutama menyikapi aliran menyimpang yang kembali marak akhir-akhir ini,” kata Buya.
Salah satu pemantik Rakorda MUI tersebut, ditemukan beberapa aliran seperti Bab Kesucian dan Faiz Al-Baqarah. Sebelumnya MUI Tanah Datar sudah mengeluarkan Maklumat dan Taushiyyah terkait aliran menyimpang tersebut.
“Apa yang sudah dikeluarkan MUI Tanah Datar adalah kajian yang berdasarkan riset dan penelitian. Itu juga menjadi sikap MUI Sumbar dan seluruh MUI Kabupaten Kota,” tutur Buya Gusrizal.
Sebagai narasumber, MUI Sumbar mendatangkan pemateri dari MUI Pusat. Yakni, Prof Dr Utang Ranuwijaya selaku Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, dan Dr Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jendral MUI Pusat.
Selain pembahasan seputar pencegahan aliran sesat, juga dibahas tentang mandatory vaksin yang banyak menimbulkan kontroversi. MUI Sumbar menegaskan bahwa Maklumat MUI tentang vaksin masih tetap pada prinsipnya. Bahwa pemerintah selaku stick holder harus mengedepankan sikap persuasif dan humanis dalam menjalankan program vaksinasi.
Sumber: MUI Sumbar