Kabasurau.co.id: Hafiz Al-Qur’an asal Langkat, Sumatera Utara, Zahran Auzan meraih juara 2 pada Musabaqah Hafalan Al-Qur’an (MHQ) Tingkat Internasional di Arab Saudi. Musabaqah bertajuk ‘King Abdul Aziz Internasional Holy Qur’an Contest’ ini berlangsung pada pertengahan September 2022 dan diikuti peserta lebih dari 50 negara.

MHQ Internasional di Arab Saudi

“Alhamdulillah, satu lagi prestasi internasional diraih anak kita. Prestasi ini mengharumkan nama bangsa,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenag, Jumat (23/9/2022).

Menurut Kamaruddin, Auzan baru berusia 13 tahun. Meski demikian,  buah hati pasangan Ismuddin dan Aminatun Zahriah ini sudah hafal Al-Quran dan mampu bersaing dengan peserta lainnya dari berbagai negara.

“Semoga prestasi berikutnya akan menyusul. Kami turut berbangga, bahagia, dan bersyukur,” tambahnya.

Terpisah, Kasubdit Lembaga Pengembangan Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty menyatakan, prestasi Auzan merupakan bukti kualitas anak bangsa. Rijal berharap, prestasi Auzan menginspirasi generasi muda.

“Ini merupakan berita gembira untuk masyarakat Indonesia sekaligus penanda bahwa generasi kita mampu bersaing di kancah internasional,” ungkap pria yang juga hafal 30 juz Al-Qur’an ini.

Rijal juga mengapresiasi kerja keras orang tua Auzan dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, prestasi cemerlang Auzan berkat pelatihan dan bimbingan yang diberikan sejak dini.

“Ini inspirasi untuk anak-anak dan orang tua seluruh Indonesia. Ini salah satu keberhasilan pembinaan dan pendidikan sejak dini yang diberikan orang tua dan LPTQ Sumut,” imbuhnya.

“Selamat kepada Auzan, di usianya yang baru 13 tahun berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” pungkasnya.

Pada cabang 30 juz MHQ Internasional Tahun 2022 di Arab Saudi, juara 1 diraih Achmad Achiri asal Maroko, juara 2 Zahran Auzan asal Indonesia, juara 3 diraih Abdoulie Njie asal Gambia. Juara 1 berhak mendapatkan uang pembinaan 200.000 riyal, juara 2 mendapatkan 185.000 riyal, dan juara 3 mendapatkan 170.000 riyal.

Sumber: kemenag.go.id | Editor: Sy