Wali kota Padang Hendri Septa

Kabasurau.co.id: Wali kota Padang Hendri Septa, segera merevitalisasi bangunan Pasar Raya Fase I sampai VII yang masih belum mendapat revitalisasi. Gedung ini belum direvitalisasi disebabkan oleh keterbatasan APBD Kota Padang.

“Alhamdulillah, seiring berjalannya waktu kita terus berupaya mencari solusi agar dapat merevitalisasi bangunan Pasar Raya fase I sampai VII ini. Termasuk meminta dukungan dana kepada Pemerintah Pusat melalui fasilitas Anggota DPR RI,” ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa mengutip dari FB Kominfo.

Ibarat gayung bersambut, Hendri Septa mengaku bersyukur atas segala usaha ini. Akhirnya fase VII bakal mendapat revitalisasi berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Perkiraan anggarannya mencapai sebesar Rp127 miliar untuk membangun gedung 3 (tiga) lantai serta 1 (satu) semi basement.

“Ini merupakan penantian panjang dan angin segar khususnya bagi pedagang yang berjualan di Fase VII. Semoga dengan itu wajah Pasar Raya akan berubah di masa datang. Begitu juga pedagang akan menempati bangunan tempat berjualan yang lebih representatif, tertata dan nyaman,” tambah orang nomor satu di Kota Padang.

“Semoga selesainya pembangunan gedung fase VII ini akan kembali menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan yang berdaya saing dan berkelas dunia. Mari kita bersama-sama membantu mewujudkan impian ini,” pungkas sang Wali Kota.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah mengatakan bahwa pada 2022 lalu Pemerintah Kota Padang telah menyusun DED pembangunan Pasar Raya Fase VII.

Selain itu, tim Pemko juga telah melakukan konsultasi dengan stakeholder terkait peruntukan, bentuk dan desain gedung Pasar Raya fase VII. Hal ini sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal Kota Padang.

“Bagi seluruh pedagang fase VII yang ada saat ini kita akan berikan hak penempatan toko. Di samping itu kita juga membuatkan tempat bagi pedagang kaki lima (PKL). Sehingga pada saat bangunan ini selesai nantinya para pedagang fase VII dan PKL akan mendapatkan tempat. Selain itu juga mendapat Surat Penunjukan Pemanfaatan sebagai bukti pemakaian kekayaan daerah,” ulas Syahendri.

Sejak gempa 2009 lalu, Pasar Raya Padang Fase I sampai VII mengalami kerusakan bangunan yang cukup berat. Hingga saat ini bangunan tersebut masih belum diperbaiki.

Meski demikian, pedagang di sana masih tetap berjualan namun dengan kondisi yang sangat miris. Lokasi tersebut terlihat pengap dan kalau hujan atapnya pun ada yang bocor. Padahal sebelum gempa, kawasan pusat perdagangan yang sempat menjadi primadona.

Seperti kita ketahui, sampai saat ini hanya baru gedung Pasar Raya Blok I, Blok II, Blok III dan Blok IV yang bangunannya sudah selesai. Di mana dana pembangunan bersumber tidak saja dari APBD Kota Padang namun juga mendapat dukungan dari APBN.

Sumber: Diskominfo Padang | Editor: Sy