Wako Pariaman

Kabasurau.co.id: Bertindak cepat terkait dengan program Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Bungo Tanjung yang baru saja diresmikan. Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar mengadakan diskusi mendadak dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Diskusi ini terlaksana di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Rabu (16/11/2022).

Diskusi tersebut bertujuan untuk membicarakan tentang keterlibatan tokoh adat, dan niniak mamak yang ada di Desa/Kelurahan dalam menyelesaikan perkara perdata dan pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini.

“Saya mau, semua permasalahan melawan hukum yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Kemudian dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama di rumah RJ. Sehingga semua perkara yang ada bisa terselesaikan dengan damai, tanpa melibatkan pemerintah daerah,” terang Wako Pariaman Genius.

Genius Umar meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, mensosialisasikan keberadaan Rumah RJ ini. Sehingga masyarakat paham dan mengerti tujuan Rumah RJ Kejaksaan Negeri Pariaman diadakan.

“Persoalan yang bisa didamaikan di Rumah RJ ini adalah tersangka yang melakukan perbuatan atau tindakan melawan hukum hanya sekali dan tidak berkali-kali, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan,” jelasnya.

Genius berharap, sosialisasi keberadaan Rumah RJ ini bisa segera terealisasi melalui bantuan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama kepada masyarakat Desa/Kelurahan  yang ada di Kota Pariaman, karena dengan adanya Rumah RJ ini, bisa tercipta sebuah proses penegakan hukum yang berkeadilan restorative, yaitu proses penyelesaian hukum hanya ditingkat penuntutan jaksa saja, dan tidak sampai ke pengadilan.

Sumber: MC Kota Pariaman | Editor: Sy