Nagari Kamang Hilia

Kabasurau.co.id: Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat memenangkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022. Kemudian peneteapan ini bersamaan dengan sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi hadir pada kegiatan Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).

Wali Nagari Kamang Hilia Khudri Elhami sangat bersyukur. Kemudian mengucapkan terima kasih kepada semua tim pemerintahan nagari. Serta kepada semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Latar belakang pelaksanaaan kegiatan ini berawal dari adanya keprihatinan kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa. Padahal, seharusnya Desa merupakan garda terdepan  dalam mencegah tindak pidana  korupsi. Oleh karena itu melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan, KPK menanamkan nilai nilai  integritas dan anti korupsi.

Untuk mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi bukanlah perkara yang mudah. Penilaian langsung oleh KPK RI terlaksana dari Februari sampai November tahun 2022 melalui empat tahapan

Adapun sembilan desa lainnya di samping Desa Kamang Hilia Agam Sumatera Barat sebagai sebagai desa anti korupsi adalah, Desa Banyu Biru Kab. Semarang Jawa Tengah, Desa Cibiru Wetan Kab. Bandung Jawa Barat, Desa Kumbang Kab. Lombok Timur NTB, Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutu Kab. Badung Bali, Desa Hanura Kab. Pesawaran Lampung, Desa Pakkato Kab. Goa Sulawesi Selatan, Desa Mungguh Kab. Sekarang Kalimantan Barat, dan Desa Detusoko Barat Kab. Ende.

Sumber: Dinas Kominfotik Sumbar | Redaktur Sy