Bagaimana Baca Al-quran atas Nama Si Mayit atau Mengerjakan Sholat Atas Nama Si Mayit Menurut Mazhab Syafi’i?. TAFSIR IBNU KATSIR

Allah ﷻ berfirman :

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (An-Najm: 39)

Imam Ibnu Katsir bermazhab Syafi’i rahimahullah ta’la beliau berkata dalam tafsirnya :

“Yaitu sebagaimana tidak dibebankan kepadanya dosa orang lain, maka demikian pula dia tidak memperoleh pahala kecuali dari apa yang diupayakan oleh dirinya sendiri”.

Berdasarkan ayat ini Imam Syafii dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa bacaan Al-Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit tidak dapat sampai karena bukan termasuk amal perbuatannya dan tidak pula dari hasil upayanya.

Karena itulah maka Rasulullah ﷺ tidak menganjurkan umatnya untuk melakukan hal ini, tidak memerintahkan mereka untuk mengerjakannya, tidak pula memberi mereka petunjuk kepadanya, baik melalui nash hadist maupun makna yang tersirat darinya.

Hal ini tidak pernah pula dinukil dari seseorang dari para sahabat radhiyallahu anhum yang melakukannya. Seandainya hal ini (bacaan Al-Qur’an untuk mayit) merupakan hal yang baik, tentulah kita pun menggalakkannya dan berlomba melakukannya.

Pembahasan mengenai amal taqarrub itu hanya terbatas pada apa-apa yang digariskan oleh nas-nas syariat, dan tidak boleh menetapkannya dengan berbagai macam hukum analogi dan pendapat mana pun.

Akan tetapi, berkenaan dengan doa dan sedekah (yang pahalanya dihadiahkan buat mayat), maka hal ini telah disepakati oleh para ulama, bahwa pahalanya dapat sampai kepada mayat, dan juga ada nas dari syariat yang menyatakannya.

Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda dalam shohih muslim:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; Sedekah yang terus-menerus mengalir, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya.”

Ketiga macam amal ini pada hakikatnya dari hasil jerih payah yang bersangkutan dan merupakan buah dari kerjanya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadist:

“Sesungguhnya sesuatu yang paling baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil upayanya dan sesungguhnya anaknya merupakan hasil dari upayanya”.

Sedekah jariyah, seperti wakaf dan lain sebagainya yang sejenis, juga merupakan hasil upaya amal dan wakafnya.

Allah ﷻ. telah berfirman :
{إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُّبِينٍ} [يس : 12]

Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (Yasin: 12)

Ilmu yang dia sebarkan di kalangan manusia, lalu diikuti oleh mereka sepeninggalnya, hal ini pun termasuk dari jerih payah dan amalnya. Di dalam kitab sahih disebutkan:

وعَنْ أبي مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ، فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فاَعِلِهِ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Mas’ūd al-Anshari radhiallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, baginya semisal pahala yang orang yang mengerjakan kebajikan tersebut.”

Imam Nawawi rahimahullah ta’la dan beliau bermazhab Syafi’i ta’la beliau berkata didalam kitab nya al minhaj fii syarh shohih muslim Bab amalan yang sampai kepada si mayit setelah dia meninggal.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; Sedekah yang terus-menerus mengalir, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya.”

Pahala bacaan Al-Quran dan sholat atas nama si mayit tidak sampai kepada si mayit menurut mazhab Imam Syafi’i dan mayoritas ulama.

Baca Juga : Amalan Yang Sampai Kepada Si Mayit Setelah Dia Meninggal

===========================

Sumber: Tafsir Ibnu Katsir. “Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim ibni Al-Hajjaj” (المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاح) Karya Imam Nawawi رحمه الله تعالى.

Penulis: Ustadz Rahmat Ridho, S. Ag | Editor: Resma