Ponpes Dar el-Iman Hafalan 30 Juz

Kabasurau.co.id. Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Putra Dar el-Iman berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al Qur’an dalam program takhasus di Alahan Panjang, Senin (6/3/2023). Program takhasus merupakan program menghafal 30 juz Al Qur’an dalam setahun, bagi para santri pilihan di Ponpes Tahfidz Dar el-Iman.

Ibrahim Asy Syafi’i merupakan santri pertama yang menyelesaikan hafalan 30 juz Al Qur’an pada periode ke 3 program takhasus, yakni periode 2022-2023. Dua periode sebelumnya yakni 2020-2021 dan 2021-2022 telah melahirkan santri-santri penghafal Al Qur’an. Pada periode ke 3 ini, sebanyak 9 orang santri dikirim ke Alahan Panjang, dan telah menjalani program takhasus sejak bulan Juli 2022 lalu.

Ustadz Ridho Al Falah selaku guru pembimbing program takhasus Ponpes Dar el-Iman di Alahan panjang menyebutkan, pada akhir tahun 2023 ini semua santri ditargetkan telah menyelesaikan hafalannya sebanyak 30 juz Al Qur’an.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi santri-santri lain yang belum menyelesaikan 30 juz , untuk terpacu bersemangat, sehingga bisa menyelesaikan 30 juz juga sesuai dengan yang kita targetkan di akhir tahun,” paparnya.

Kemudian ia melanjutkan, bagi santri yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz, maka ini merupakan langkah awal untuk lebih fokus memutqinkan (melancarkan) hafalan yang sudah dimiliki yakni, dengan meningkatkan target murojaah harian.

Kemudian Ibrahim selaku santri pertama yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz pada periode 2022-2023 merasa bersyukur atas pencapaian ini. saat ini Ibrahim duduk di kelas 2 Ponpes Dar el-Iman, setara dengan kelas VIII SMP. Ia merupakan santri yang berasal dari kota Padang, Sumatera Barat.

“Saya sangat bersyukur dapat menyelesaikan 30 juz berkat bantuan Allah Subhanahu wata’ala, saya senang menyelesaikannya dengan itu saya dapat menyenangkan hati orang tua maupun saudara/saudari saya, saya berterima kasih kepada ustadz yang telah membimbing semoga Allah membalas kebaikan beliau,” ungkap Ibrahim melalui voice note kepada redaksi.

Pengirim Berita: Egi Luscandra | Editor: Syaugi