Kabasurau.co.id. Enam orang santri I’dad Muhafidz dari program hafalan al-Qur’an di Dar el-Iman dilepas secara resmi pada hari Sabtu, (19/0/2023). Program ini merupakan sebuah rangkaian pembelajaran yang berlangsung selama tiga tahun, yang tidak hanya memfokuskan pada hafalan al-Qur’an, tetapi juga mengajarkan metode membaca dan menulis al-Qur’an, Bahasa Arab, serta manajemen pengelolaan Halaqoh al-Qur’an.
Acara pelepasan ini diadakan di kantor Yayasan Dar el-Iman, Nanggalo, Padang. Sedangkan program I’dad Muhafidz ini nantinya akan diselenggarakan di Bukik jirak, Alahan panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Tujuan program ini membekali santri dalam menghafal dan memahami al-Qur’an, serta kemampuan dalam pengajaran dan manajemen pengelolaan kelompok pengajian al-Qur’an.
Turut hadir dalam acara pelepasan Santri I’dad Muhafidz Dar el-Iman, Ustadz Muharnes selaku ketua acara, Ustadz Iqbal Munajat sebagai pengajar, Redo Pratama Harista sebagai Kepala SDM Yayasan Dar el-Iman, dan juga para wali santri.
Ustadz Muharnes memberikan arahan kepada para santri untuk tetap istiqomah (konsisten) dalam menuntut ilmu dan menghafal al-Qur’an. Beliau mengingatkan bahwa menghafal al-Qur’an dan mempelajarinya merupakan kebaikan luar biasa, sebagaimana sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
Para santri yang dilepas berasal dari berbagai daerah, termasuk Pariaman, Pasaman, Solok, dan Alahan Panjang. Harapan dari penyelenggara kegiatan ini adalah agar para santri, setelah menyelesaikan program I’dad Muhafidz, dapat mengajarkan al-Qur’an kepada masyarakat di daerah asal mereka. Ustadz Iqbal juga memberikan nasehat, mengingatkan santri untuk selalu semangat dalam menuntut ilmu, dan mengajak para orang tua untuk mendukung anak-anaknya dalam perjalanan pembelajaran.
Ustadz Iqbal juga mencontohkan ulama terdahulu seperti Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, yang tidak hanya menjadi ulama besar tetapi juga mendapatkan ridha dan dukungan dari orang tua mereka dalam menuntut ilmu. Program I’dad Muhafidz selama tiga tahun dianggap singkat, sehingga santri diharapkan terus belajar dan menyebarkan ilmu yang telah mereka peroleh.
Penyelenggara berharap kedepannya bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencetak penghafal al-Qur’an, membangun Islamic center atau markaz tahfizh di setiap daerah, guna meningkatkan pemahaman dan penghafalan al-Qur’an di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang mendorong penghafalan al-Qur’an.
Reporter: Arnes | Redaktur: Syaugi