BWI Kota PadangKantor BWI Perwakilan Sumbar. (Sumber: BWI Sumbar).

Kabasurau.co.id. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang sedang mengambil langkah drastis untuk memulihkan kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang. Keputusan ini diambil karena kendala yang dihadapi, termasuk wafatnya Ketua BWI Kota Padang, Syamsul Bahri, dan kurangnya daya dukung dari sebagian besar pengurus sebelumnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktaviandi, menyatakan bahwa musyawarah ini menjadi langkah krusial dalam memperbaiki kondisi BWI. Dalam keterangan resmi Selasa (12/9/2023), Edy mengungkapkan bahwa BWI harus menjadi lembaga yang lebih merakyat dan terakar dalam masyarakat.

“Nantinya kita kumpulkan bersama penyuluh atau KUA, Pemko Padang siap memfasilitasi,” terangnya.

Dalam konteks ini, Edy Oktaviandi menyoroti peluang yang muncul setelah peluncuran program wakaf uang oleh Wali Kota Padang pada Februari 2022 dan program wakaf tunai bagi calon pengantin oleh Kanwil Sumbar pada Juli lalu. Dia mengakui bahwa potensi wakaf di Kota Padang sangat besar, dan penataan kepengurusan BWI adalah langkah awal untuk mengoptimalkan potensi ini.

Edy menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur, seperti tokoh agama, adat, ekonomi, dan birokrasi dalam membenahi BWI. Tujuannya adalah untuk menggali potensi wakaf sehingga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi umat dan mengurangi ketergantungan pada praktik pinjol atau rentenir yang meresahkan masyarakat.

Japeri, Ketua BWI Perwakilan Sumbar, menambahkan bahwa rapat ini adalah langkah penting dalam menyempurnakan kepengurusan BWI Padang. Dia berharap adanya upaya mencari sosok pemimpin yang dapat memimpin BWI dengan baik dan mengembangkan peran BWI sebagai lembaga wakaf yang berdaya.

Sebagai ibu kota provinsi, Kota Padang harus bergerak cepat dalam menghadapi tantangan ini dan memajukan wakaf sebagai sumber kebaikan bagi masyarakat.