Kabasurau.co.id. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, memaparkan pandangan yang tajam mengenai perbedaan antara politik identitas dan identitas politik dalam upaya untuk mempererat persatuan umat.
Dalam sebuah forum yang bertajuk “Strategi Dakwah untuk Menjaga Ukhuwah di Tahun Politik,” yang berlangsung di Jakarta, Kiai Cholil dengan tegas memperingatkan tentang kebingungan yang seringkali muncul seputar makna politik identitas yang akhir-akhir ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berupaya memecah belah umat.
“Identitas bagi seseorang adalah keniscayaan. Ini berarti kita tidak bisa menghindari identitas seperti jenis kelamin, agama, atau asal suku,” ungkap Kiai Cholil dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan bahwa sementara wajar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang sejalan dengan identitas mereka, seperti agama atau suku, penting untuk menghindari segala bentuk pemaksaan dalam proses pemilihan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perpecahan berdasarkan identitas politik yang dapat merusak persatuan umat.
Dalam konteks kerja Komisi Dakwah MUI, Kiai Cholil menyoroti pentingnya persiapan untuk mencegah perpecahan akibat identitas politik. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman dalam hal kepercayaan dan agama, dan oleh karena itu, diperlukan pendekatan bijak untuk menjaga persatuan di antara masyarakat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, juga menegaskan peran besar para da’i dalam meredam ketegangan politik yang kerap muncul di tahun politik. Para da’i diharapkan untuk menyebarkan dakwah yang mempromosikan persatuan dan kebangsaan.
“Para da’i harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa perbedaan dalam politik adalah hal yang lumrah, dan tidak perlu dijadikan bahan pertentangan. Yang paling penting adalah bahwa kita semua, sebagai umat Islam dan bangsa Indonesia, memiliki hati yang satu,” ucapnya.
Kiai Zubaidi juga menekankan pentingnya membawa semangat keagamaan dan kebangsaan dalam usaha menjaga persatuan bangsa Indonesia. Dua semangat ini dianggap sebagai modal utama untuk merawat persatuan di tengah gejolak politik yang mungkin terjadi.