Tenda CeperPedagang kaki lima di bibir pantai padang. (Foto: Sy)

kabasurau.co.id. Pantai Padang tapi lauik (Taplau) sekarang sudah menjadi momok bagi masyarakat dengan maraknya kehadiran tenda ceper sebagai sarang maksiat. Oleh karena itu pemerintah kota Padang mulai membenahi salah satu objek wisata ini.

“Adanya payung (tenda ceper) yang digunakan untuk aktivitas yang tidak senonoh. Semua ini harus diatasi demi kenyamanan pengunjung,” ucap Raju Minropa, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, dalam rilis resmi.

Para pedagang telah diberikan peringatan tegas agar tidak berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami memberikan surat peringatan kepada pedagang kaki lima. Tentu saja, kami selalu mengutamakan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat yang masih melanggar, seperti menggunakan trotoar dan bibir pantai untuk berjualan,” ungkap Raju, dikutip Kamis (14/09/2023)

Langkah-langkah tegas yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang bertujuan untuk memastikan bahwa Pantai Padang tetap menjadi tujuan wisata yang aman, indah, dan menarik bagi semua orang. Dengan harapan agar Pantai Padang kedepannya menjadi salah satu destinasi yang lebih memikat bagi para pengunjung, dengan menjaga keindahan dan keamanan kota ini.