Penyelenggaraan Ibadah HajiTangkapan layar Raker Kemenag bersama Komisi VIII DPR.

Kabasurau.co.id. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR-RI, mengungkap hasil investigasi terkait kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Yaqut menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk keterlambatan makanan, sanitasi yang tidak memadai, dan kendala dalam layanan transportasi penjemputan jemaah di Muzdalifah.

Menteri Yaqut mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah menerima hasil investigasi dari Pemerintah Arab Saudi, yang dilakukan oleh Lembaga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha).

“Hasilnya, Nazaha Saudi menemukan adanya sejumlah kekurangan pelayanan yang semestinya disediakan pihak ketiga (Mashariq). Fakta ini akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi dalam persiapan penyelenggaran ibadah haji 1445 H,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Senin (18/9/2023)..

Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengidentifikasi beberapa hal mendasar yang perlu disiapkan untuk meningkatkan layanan haji di masa depan.

Pertama, Kemenag akan memulai persiapan lebih awal sesuai dengan kuota haji 1445 H. Kedua, Kemenag akan merumuskan kontrak yang lebih rinci dengan mitra atau vendor, baik di dalam maupun luar negeri yang bermitra dengan Kemenag.

Selain itu, mereka akan mengembangkan model langkah darurat bersama dengan pihak Saudi. Gus Men juga mengundang kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji pada masa yang akan datang.