Standard Halal IndonesiaSumber: MUI

Kabasurau.co.id. Tak diragukan lagi, standard halal Indonesia telah mendapatkan kepercayaan global dan menjadi rujukan utama di seluruh dunia. Sistem jaminan halal yang diterapkan telah diakui oleh 50 Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) di seluruh dunia. Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengumumkan berita ini saat berkunjung ke Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Shanghai Al Amin Co. Ltd., Shanghai, Tiongkok, pada Senin (18/09/2023).

Kantor Perwakilan LPPOM MUI di Shanghai, yang dikelola oleh Shanghai Al Amin, telah memfasilitasi perusahaan-perusahaan China untuk memperoleh sertifikat halal dari Indonesia. Wapres Ma’ruf Amin juga mengajak LPPOM MUI untuk terus mempromosikan investasi dari para pengusaha Tiongkok ke Indonesia. Dia berharap kerja sama di sektor halal antara Indonesia dan Tiongkok akan semakin kuat dan berkelanjutan, mendukung perkembangan industri halal di masa depan, serta memberikan manfaat bagi kedua negara dan masyarakat global.

Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia sekitar 230 juta jiwa, memiliki konsumsi produk halal yang signifikan. Produk yang dihasilkan di Indonesia dan memiliki sertifikasi halal akan mendapatkan lebih banyak kepercayaan dari masyarakat muslim di seluruh dunia. Diperkirakan tingkat konsumsi produk dan layanan halal di Indonesia akan meningkat sekitar 15% pada tahun 2025, mencapai sekitar 281 miliar USD. Hal ini menjadikan sertifikasi halal sebagai prasyarat untuk gaya hidup halal yang memberikan jaminan kebersihan, keamanan, dan kesehatan produk kepada konsumen.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengharuskan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikasi halal. Selama 16 tahun terakhir, Kantor Perwakilan LPPOM MUI di China telah mencapai prestasi luar biasa dengan lebih dari 1.000 perusahaan dan 7.000 jenis produk tersebar di seluruh Tiongkok.

Direktur Kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Perwakilan China, Mr. Dawood Su, menyatakan bahwa standar halal Indonesia yang ketat telah membantu membangun kepercayaan, menjadikannya pilihan utama di mata konsumen. Produk halal mencakup berbagai jenis, terutama dalam kategori makanan dan minuman, yang memerlukan bahan baku yang juga harus bersertifikasi halal.