Pendidikan AgamaKantor Kementerian Agama.

Kabasurau.co.id. Lonjakan signifikan dalam permintaan izin operasional madrasah swasta di Indonesia mengundang perhatian serius dari Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. KSKK Madrasah saat ini tengah mengkaji upaya menjaga kualitas pendidikan agama di negara ini.

Data terbaru dari Education Management Information System (EMIS) mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2022, terdapat 86.681 madrasah di Indonesia. Dari jumlah ini, sebanyak 82.635 madrasah (95%) adalah madrasah swasta, sedangkan hanya 4.046 madrasah (5%) yang berstatus madrasah negeri.

Tingginya jumlah madrasah swasta tersebut juga memicu lonjakan permintaan izin operasional. Hingga Juli 2023, tercatat ada lebih dari 1.000 pengajuan izin operasional untuk mendirikan madrasah swasta baru. Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa ini adalah tantangan yang perlu segera diatasi.

Madrasah swasta memiliki peran penting dalam pendidikan agama di Indonesia, namun kita harus memastikan bahwa mereka memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Siswa-siswa harus mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman,” ujarnya dalam rilis resmi, Rabu (27/9/2023).

Upaya review izin operasional madrasah saat ini dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama. Pertama, bagaimana menjaga perimbangan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk mengatasi kesenjangan antara madrasah negeri dan swasta, serta meningkatkan mutu madrasah swasta.

Kedua, penting untuk memastikan bahwa pendirian madrasah swasta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan perencanaan pengembangan pendidikan yang matang. Ketiga, perlu diperhatikan masalah pemenuhan komponen standar pendidikan, karena masih ada ribuan madrasah yang belum terakreditasi atau memiliki akreditasi rendah.

Mengatasi masalah jumlah dan banyaknya madrasah swasta di Indonesia menjadi prioritas dalam upaya menjaga mutu pendidikan agama yang lebih baik di negeri ini. Kementerian Agama mengundang semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga dan meningkatkan mutu madrasah, sehingga generasi muda Indonesia dapat menerima pendidikan agama yang komprehensif dan berkualitas.