12 Tenda Ceper di Pantai Padang di Tertibkanpenertiban PKL di sekitar pantai padang. (Foto: Diskominfo padang)

Kabasurau.co.id. Setelah Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Cimpago Pantai Padang, upaya penertiban terus diperluas oleh Tim Gabungan Pengamanan Pantai Padang hingga mencakup Jalan Hangtuah, Kota Padang, pada Selasa (26/9/2023).

Tim pengamanan yang dipimpin oleh Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum, bersama Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, masih menemukan beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di kawasan bibir pantai. Petugas pun langsung bertindak untuk menertibkan mereka.

Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Satpol PP Padang, menjelaskan bahwa sebanyak 53 PKL yang berjualan mulai dari simpang Hotel My All hingga simpang Hangtuah telah diberi peringatan dan surat teguran sebelumnya.

“Kami, bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri, dan Pihak Kecamatan, terus melakukan pengawasan di Pantai Padang. Ketika kami melakukan pengawasan, kami masih menemukan dua pedagang yang berjualan di bibir pantai, dan kami segera melakukan penertiban,” kata Rozaldi Rosman.

Dia menambahkan bahwa tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih melanggar aturan secara bertahap dan berkelanjutan, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Untuk menciptakan wisata yang indah, bersih, dan tertib, perlu dukungan dari semua pihak, baik dari pedagang itu sendiri maupun dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar,” harap Rozaldi.