Kabasurau.co.id. Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei merayakan kebahagiaan 35 pasang Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pernikahan massal. Pernikahan megah ini digelar pada Minggu, 8 Oktober 2023, di Taipei, Taiwan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, merencanakan agar program pernikahan massal ini menjadi kegiatan rutin yang diselenggarakan tiga hingga empat kali setahun. Inisiatif tersebut merupakan respons atas meningkatnya permintaan layanan nikah WNI di negara tersebut.
“Kami akan menjalin kerjasama erat dengan KDEI untuk menggelar pernikahan massal bagi WNI sebanyak tiga hingga empat kali dalam setahun,” ungkapnya dengan semangat di Taipei, Taiwan, pada Minggu (8/10/2023).
Zainal Mustamin juga mengungkapkan rasa senangnya terhadap langkah yang diambil oleh sejumlah WNI yang memutuskan untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi di Taiwan.
“Berbeda dengan WNI di negara lain yang banyak melakukan isbat nikah karena nikah siri,” katanya dengan bangga.
Selain itu, Zainal Mustamin menegaskan bahwa pencatatan nikah di KDEI tidak akan menimbulkan biaya tambahan.
“Pernikahan ini difasilitasi oleh negara, sah secara hukum, sah secara agama, mempertahankan adat istiadat, dan yang terpenting, semuanya gratis,” tambahnya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag juga mengajak semua Warga Indonesia di luar negeri untuk menikah melalui prosedur yang resmi dan sah.
“Kami mendukung agar tidak ada lagi pernikahan siri. Mari kita patuhi prosedur pernikahan yang sah dan resmi,” ajaknya kepada seluruh WNI.