Kabasurau.co.id. Komisi I DPR RI telah secara bulat menyetujui pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dengan hormat dari jabatannya sebagai Panglima TNI. Keputusan Penggantian Panglima TNI ini diambil setelah rapat internal dan musyawarah mufakat pada Senin, 13 November 2023.
Penggantian tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Komisi I memberikan apresiasi kepada Laksamana TNI Yudo Margono dan menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai penggantinya.
“Poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya Hafid.
Meski tanpa catatan, Meutya Hafid tetap mengingatkan Calon Panglima TNI Agus Subianto untuk menjaga profesionalitas dan netralitas TNI. Selain itu, diharapkan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit semakin meningkat.
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana. Komisi I jangan ragukan kita TNI,” tegasnya.
Berikutnya, Komisi I akan mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk persetujuan paripurna sebelum proses pengukuhan dan pelantikan oleh Presiden. “Insyaallah lancar terima kasih dan semoga sukses dari kami semua,” pungkas Meutya Hafid.