Kabasurau.co.id. Dalam upaya mewujudkan kota yang inklusif bagi semua warganya, Pemerintah Kota Padang Panjang terus bergerak menuju status Kota Ramah Disabilitas (KRD). Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Osman Bin Nur, menegaskan komitmen ini dalam keterangan resminya pada Rabu (22/11).
Langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai KRD termasuk revolusi mental dari semua lapisan masyarakat, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun dari warga pada umumnya. Pemahaman akan pentingnya KRD juga harus dipahami oleh pemerintah kota, wakil rakyat, penyandang disabilitas, dan seluruh komunitas.
Berbagai langkah nyata telah diambil, mulai dari pengembangan sistem transportasi yang ramah disabilitas hingga penataan ruang publik terpadu. Ini meliputi jalur pejalan kaki yang terhubung dengan fasilitas permukaan yang rata, trotoar yang menghubungkan tempat vital seperti stasiun, halte bus, sekolah, hingga pusat perbelanjaan.
Pembenahan lingkungan melalui penataan ruang publik yang terintegrasi juga menjadi fokus, dengan pembangunan trotoar, zebra cross, dan JPO yang ramah disabilitas. Pemerintah juga berupaya memberi insentif pada industri lokal agar lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, dengan menyediakan fasilitas seperti kloset desain universal, lift khusus, dan aplikasi aksesibilitas di telepon pintar.
Pemerintah Kota Padang Panjang telah melaksanakan sejumlah langkah, termasuk pembuatan trotoar yang ramah disabilitas di berbagai wilayah kota. Pendekatan ini juga mencakup lingkungan pasar dan taman bermain yang dirancang khusus untuk disabilitas. Di samping itu, Pemerintah Kota Padang Panjang juga memberikan pelatihan khusus bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas, menandai komitmen mereka untuk menjadikan kota ini benar-benar inklusif bagi semua warganya.