Kabasurau.co.id. Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan 1.000 sertifikat tanah wakaf kepada para penerima di Masjid Agung Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Rabu, 27 Desember 2023. Dalam upacara yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Presiden menegaskan urgensi pemberian sertifikat wakaf untuk mencegah potensi konflik dan sengketa lahan.
Dalam pidatonya, Kepala Negara menyoroti kepentingan sertifikat wakaf sebagai upaya untuk menghindari masalah sengketa lahan yang sering terjadi. “Waktu diwakafkan nggak ada sertifikat, bapaknya sudah tidak ada misalnya, anaknya lho itu kok wakaf bapakku di tengah kota? Waduh ini nilainya bisa puluhan miliar, nah mulai. Disitulah mulai nanti yang namanya sengketa lahan dan itu kejadiannya di mana-mana,” ungkap Presiden.
Poin penting yang disoroti adalah masalah sengketa lahan di beberapa masjid, termasuk salah satunya di daerah Senayan, Jakarta, yang menjadi kontroversi karena tidak memiliki sertifikat dan memiliki nilai yang sangat tinggi hingga ratusan miliar rupiah. Presiden menegaskan, “Saya nggak usah sebutkan masjid apa ratusan miliar jadi ramai. Inilah pentingnya sertifikat wakaf pada sore hari ini kita berikan kepada Bapak Ibu sekalian, baik itu masjid, mushola, lembaga pendidikan, semuanya.”
Sertifikat yang diserahkan oleh Presiden diharapkan dapat menjadi dokumen yang mengatur hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Dalam konteks ini, Presiden mengungkapkan bahwa sertifikat wakaf dapat membantu memperjelas status hukum sehingga potensi sengketa di masa depan bisa diminimalisir. “Kalau cucunya nanti klaim ini punya kakek saya, bukan ini sudah tanah wakaf. Tunjukin sertifikat, rampung. Tapi kalau belum punya bisa itu bergulir di pengadilan dan bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” jelasnya.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan harapannya agar ke depannya, tempat ibadah yang dibangun di atas tanah wakaf telah memiliki sertifikat. Ini dianggap krusial untuk pengembangan tempat ibadah di masa yang akan datang. “Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun masjidnya, mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas, tenang,” tambahnya.
Dengan penyerahan 1.000 sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan masyarakat yang menerima sertifikat tersebut dapat menghindari potensi konflik hukum terkait kepemilikan lahan wakaf di masa yang akan datang. Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kejelasan hukum terkait aset wakaf, mendukung pembangunan, serta pertumbuhan tempat ibadah di seluruh Indonesia.