Kabasurau.co.id. Kementerian Agama Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji tingkat pusat. Pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 19 Januari 2024.
Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, menjelaskan dalam konferensi di Jeddah, bahwa para pelamar yang memenuhi syarat diundang untuk ikut serta dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dilakukan melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama selama periode yang telah ditentukan.
Informasi ini diungkapkan dalam konteks kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi. Dalam kunjungan tersebut, dijadwalkan penandatanganan MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M antara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dengan Menteri Agama Indonesia.
Seleksi petugas haji Arab Saudi akan mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Materi CAT mencakup wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. Sedangkan wawancara akan mengeksplorasi kemampuan baca-tulis Al-Quran, pemahaman tugas dan fungsi petugas haji, kemampuan dalam pemecahan masalah, integritas, pemahaman agama yang moderat, dan kepemimpinan.
Anna menambahkan bahwa tahapan CAT dan wawancara akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada tanggal 25 Januari 2024, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29 Januari 2024.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa seleksi PPIH Arab Saudi terdiri dari empat formasi, yaitu Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). Seleksi awal untuk MCH sedang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Peserta yang berminat diharuskan membuat akun melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama untuk mendaftar dan mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan. Verifikasi berkas akan menentukan penerima kartu ujian bagi peserta yang lolos seleksi.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Berbadan Sehat.
- Laki-laki dan/atau Perempuan.
- Tidak sedang hamil.
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Persyaratan Khusus
A. Pelindungan Jemaah
- Usia maksimal 55 tahun untuk pria dan 45 tahun untuk wanita saat mendaftar.
- Memahami prosedur pelindungan, penanganan musibah, serta penyelesaian kasus.
- Berasal dari unsur TNI/POLRI dengan pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia maksimal 45 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pengetahuan atau pengalaman menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas.
- Mampu menggunakan bahasa yang digunakan oleh penyandang disabilitas.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, atau terlibat dalam penanganan bencana di berbagai lembaga terkait.
- Mampu melakukan penanganan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat Kelengkapan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat Keputusan Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri).
- Ijazah Pendidikan Terakhir.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah).
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK).
Pemberi Rekomendasi
- Pimpinan Media.
- Mabes TNI / Mabes Polri.
- Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN.
- Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan.
- Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI.
Pelamar yang memenuhi syarat dan tertarik untuk menjadi bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dapat mendaftar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Indonesia.