Haji 2024 BipihKondisi Masjidil Haram sebelum Pandemi, Ahad (26/1/2020). Foto: Fairuz Syaugi

Kabasurau.co.id. Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengumumkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sebanyak 241 ribu jemaah haji Indonesia akan memulai perjalanan mereka ke Arab Saudi dalam dua gelombang, dimulai pada Minggu, 12 Mei 2024, menuju dua bandara utama, yaitu Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah dan King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah.

RPH 1445 H/2024 M ini menetapkan rincian pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia dengan jadwal yang terinci. Gelombang pertama akan berangkat dari 12-23 Mei 2024, dengan destinasi Madinah, sedangkan gelombang kedua akan berangkat dari 21 Mei – 1 Juni 2024, menuju Jeddah. Proses pemulangan jemaah haji juga diatur secara detail, dimulai dari 22 Juni hingga 21 Juli 2024.

Jadwal perjalanan haji ini mencakup berbagai tahapan, termasuk tiba di asrama haji, pemberangkatan dari Indonesia ke Madinah, perpindahan ke Makkah, dan pemberangkatan jemaah gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah. Proses perjalanan akan mencapai puncaknya pada 10 Zulhijah 1445 H/16 Juni 2024, yang bertepatan dengan perayaan Iduladha.

Tak hanya itu, RPH 1445 H juga memuat tanggal-tanggal penting seperti hari-hari Tasyrik dan wukuf di Arafah. Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia akan dilakukan pada 22 Juni 2024, dengan jemaah dijadwalkan tiba kembali ke tanah air pada tanggal yang sama.

Pemberangkatan jemaah gelombang kedua dari Makkah ke Madinah dijadwalkan pada 26 Juni hingga 13 Juli 2024, sementara pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia akan dilakukan pada 4-21 Juli 2024. Tanggal penting lainnya dalam agenda ini adalah 01 Muharram 1446 H/07 Juli 2024, yang menandai Tahun Baru Hijriah, serta 16 Muharram 1446 H/22 Juli 2024, sebagai akhir kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Indonesia.

Dengan pengumuman RPH 1445 H/2024 M, pemerintah memberikan pedoman yang jelas bagi jemaah haji Indonesia dalam melaksanakan ibadah haji tahun ini. Diharapkan, dengan jadwal yang terinci ini, pelaksanaan haji dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman berharga bagi setiap jemaah.