Kabasurau.co.id. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, pada pagi hari Kamis. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU. Keputusan ini, yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 8 Januari 2024, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Anggota KPPU periode 2024-2029 yang baru. Sembilan anggota yang dilantik meliputi:
- Fanshurullah Asa
- Aru Armando
- Rhido Jusmadi
- Gopprera Panggabean
- Hilman Pujana
- Moh. Noor Rofieq
- Mohammad Reza
- Dr. Eugenia Mardanugraha
- Budi Joyo Santoso
Setelah dilantik, mereka kemudian mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi. Dalam sumpahnya, mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU menandatangani berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara kemudian ditutup dengan pengumuman lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang baru dilantik. Turut hadir dalam upacara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar Anggota KPPU yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia.