PemiluKetua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Humas KPU

Kabasurau.co.id. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memastikan bahwa kerja pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas pemilu mampu membuktikan kebenaran penghitungan suara. Pernyataan ini disampaikannya saat acara Konsolidasi Nasional Evaluasi Manajemen Pengawasan Proses Tahapan Logistik Pemilu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Solo, pada Kamis (25/1/2024).

Bagja menyatakan, “Pengawasan teman-teman menghasilkan banyak hal, yang menolong calon anggota legislatif untuk kemudian mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara.” Dalam rangka memastikan kebenaran perhitungan suara, Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk fokus pada pengawasan logistik dan memberikan sanksi bagi pelanggaran, terutama terkait kelebihan cetak surat suara.

“Pengawasan logistik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etika, dan tindak pidana. Jika terjadi kelebihan cetak satu surat suara, maka harus ada yang dipidana. Pengawasan anda menentukan kasus pidana,” ungkap Bagja, yang juga merupakan alumnus Universitas Indonesia.

Selain itu, Bagja memberikan arahan kepada jajarannya untuk melatih Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Tugas anda ke depan adalah melatih Panwascam dalam melakukan tindakan saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambahnya.

Menjelang akhir masa kampanye dan masuknya masa tenang, Bagja juga mengingatkan akan adanya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Pada tanggal 10 Februari, semua kampanye selesai. Pada tanggal 11 Februari, masa tenang dimulai, dan akan ada penertiban APK. Semua hal yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) harus ditertibkan,” sambung Bagja.

Dengan fokus pada pengawasan yang teliti dan penegakan aturan secara tegas, Bawaslu bersama jajarannya bertekad untuk memastikan kelancaran dan kebenaran seluruh proses pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024.