Kabasurau.co.id. Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengeluarkan ribuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024 hingga Senin, 23 Januari 2024. Penerbitan STTP ini dilakukan melalui pemanfaatan Call Center pelayanan administrasi (Yanmin) yang telah diluncurkan pada 20 November 2023 oleh Ditintelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Sunarya.
Kombes Pol Sunarya menyatakan bahwa kehadiran Call Center Yanmin bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan Polri dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif. Ia berharap layanan Call Center Yanmin dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan jangkauan yang lebih luas.
Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony mengungkapkan bahwa STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif tingkat Provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Hingga tanggal 25 Januari 2024, Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan 1.090 STTP.
Penerbitan STTP ini dilakukan melalui Call Center Yanmin, yang telah membantu para peserta pemilu dalam pengurusan STTP tanpa perlu tatap muka. Para peserta pemilu dapat menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001 dan mengirimkan berkas persyaratan dalam format PDF. Setelah diverifikasi, Ditintelkam Polda Sumbar akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon.
Call Center Yanmin mendapatkan apresiasi dari peserta pemilu, termasuk penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Layanan ini dianggap sangat membantu dalam koordinasi terkait STTP kampanye. Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, menyatakan bahwa layanan Call Center Yanmin sangat terbantu, mengingat koordinasi dapat dilakukan tanpa harus datang langsung.
Hingga saat ini, tidak ada keluhan yang dilaporkan terkait kesulitan dalam pengurusan STTP kampanye. Para peserta pemilu mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
Jumlah STTP kampanye yang diterbitkan diperkirakan akan terus bertambah, mengingat masa kampanye pemilu berlangsung hingga 10 Februari 2024. Salah satu Calon Anggota Legislatif dari PAN, Indra Datuk Rajo Lelo, menyatakan bahwa Call Center Yanmin Polda Sumbar sangat membantu dalam pengurusan STTP, membuatnya cepat dan mudah melalui layanan WhatsApp tanpa perlu berkunjung ke kantor.
Dengan adanya Call Center Yanmin, Polda Sumbar membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan peserta pemilu demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia.