Kabasurau.co.id. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDTB) Pemilu 2024 di Aula Bawaslu pada Jumat (26/1). Rakor ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan undangan lainnya. Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Padang Panjang, Robi Hadi Putra, MAP, memimpin rapat tersebut dengan fokus pada pemilih yang berada dalam tahanan, pemilih yang terdampak bencana, dan pemilih yang sedang sakit.
Rapat Koordinasi ini diadakan untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih yang ada di Kota Padang Panjang menjelang Pemilu 2024. Robi Hadi Putra menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih terdapat perubahan data pemilih yang masuk dan keluar dari kota ini. Data tersebut mencakup pemilih yang berada di Polres, Rutan, rumah sakit, dan lokasi lainnya.
“Fokus rapat hari ini adalah pada pemilih yang berada dalam tahanan, pemilih yang terkena dampak bencana, dan pemilih yang sedang sakit. Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih ini dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. Kami membutuhkan data dari semua pihak agar pemutakhiran data ini dapat diselesaikan hingga H-7 menjelang Pemilu,” ungkap Robi Hadi Putra.
Menurut Robi, saat ini terdapat penambahan pemilih sebanyak 82 orang di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur. Dari jumlah tersebut, 830 orang masuk ke DPT, sedangkan 748 orang keluar. Penambahan ini didistribusikan sesuai alamat masing-masing pemilih, dengan tetap memperhatikan kuota dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawaslu dan pihak terkait berharap bahwa melalui rapat koordinasi ini, data pemilih dapat diperbarui secara akurat dan tepat waktu, sehingga proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan di Kota Padang Panjang. Para peserta rapat diminta untuk aktif memberikan kontribusi data guna menyelesaikan pemutakhiran hingga H-7 sebelum hari pemungutan suara.