TokocryptoWakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Samsul Arifin. Foto: Humas Polri

Kabasurau.co.id. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut ambil bagian dalam mengamankan bisnis di Tokocrypto, mengintensifkan upaya untuk meningkatkan keamanan dalam industri kripto di Tanah Air. Langkah ini dilakukan dalam rangka memerangi maraknya kejahatan keuangan di sektor kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Samsul Arifin, menekankan pentingnya pemahaman terhadap teknologi digital, khususnya cryptocurrency, bagi aparat penegak hukum. Arifin menyatakan bahwa kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi merupakan kunci utama dalam memerangi kejahatan digital.

“Bagi penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sangat penting untuk memahami bagaimana teknologi ini beroperasi dan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital,” ungkap Arifin dalam keterangan resminya pada Minggu (28/1/2024).

Dalam mendukung tujuan bersama ini, Tokocrypto dan Polri berharap dapat menciptakan lingkungan kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia, sejalan dengan perubahan pesat dalam ekosistem keuangan digital.

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia menjadi saksi peningkatan kasus kejahatan kripto, termasuk pencurian uang kripto senilai Rp 5,1 miliar di Pekanbaru, Riau. Tokocrypto dan Polri berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini dengan mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor ini.

Meskipun tren global menunjukkan penurunan aktivitas kejahatan kripto, kekhawatiran terhadap kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain tetap menjadi isu. Sebagai langkah proaktif, Tokocrypto dan Polri mengumumkan peluncuran program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement.”

Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan aparat penegak hukum dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain. Diharapkan program ini dapat meningkatkan pemahaman dan respons yang efektif dalam menanggapi perkembangan dinamis di dunia kripto, menjaga keamanan bisnis, dan melindungi masyarakat dari potensi risiko kejahatan digital yang semakin canggih.