Kabasurau.co.id. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi meresmikan tujuh ruas jalan dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 dan diadakan di Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 30 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, “Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan.” Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan non-nasional, bukan hanya jalan tol.
Melalui Inpres ini, pemerintah berfokus pada peningkatan konektivitas jalan daerah. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan dengan total anggaran mencapai Rp162 miliar. Adapun pembagian penanganan ruas jalan tersebut adalah satu ruas di Kabupaten Kulon Progo, dua ruas di Kabupaten Gunungkidul, dua ruas di Kabupaten Bantul, dan dua ruas di Kabupaten Sleman.
Presiden berharap infrastruktur yang telah diresmikan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, meningkatkan mobilitas baik orang maupun barang, serta mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah:
- Jalan Wonosari-Mulo di Kabupaten Gunungkidul;
- Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul;
- Jalan Prambanan-Gayamharjo di Kabupaten Sleman;
- Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman;
- Jalan Patuk-Terong di Kabupaten Bantul;
- Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul;
- Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul;
- Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo.
Peresmian ini dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut.