Kabasurau.co.id. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengajak semua pihak untuk bersabar dalam menghadapi hasil quick count atau penghitungan cepat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kamis (15/02/2024), Presiden juga menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi menekankan bahwa meskipun hasil quick count pemilu menggunakan metode ilmiah, masyarakat perlu menunggu hasil resmi dari KPU. “Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi.
Indonesia telah menyelenggarakan Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) lalu. Pesta demokrasi tersebut untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Berbagai lembaga quick count menunjukkan hasil yang beragam, dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terkait dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah berlapis. Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.
Jika ada dugaan kecurangan, Presiden menegaskan bahwa semua pihak dapat membawa bukti tersebut ke Bawaslu dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.
Dengan demikian, Presiden Jokowi menyerukan pentingnya menunggu hasil resmi dari KPU dan menjaga ketenangan serta kesabaran dalam menyikapi proses Pemilu 2024.