KPUKonferensi Pers perkembangan pemungutan suara dari KPU. Foto: Humas KPU

Kabasurau.co.id. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, bersama sejumlah pejabat tinggi, seperti Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik, bersama dengan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, memimpin sebuah konferensi pers bersama yang digelar di Media Center KPU pada hari Kamis (15/2/2024). Konferensi pers ini diselenggarakan untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satu poin utama yang disorot dalam konferensi pers adalah potensi dilakukannya pemungutan suara ulang di beberapa tempat. Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa KPU masih menghimpun laporan dari berbagai daerah terkait situasi yang mungkin memerlukan pemungutan suara ulang. Pemutusan mengenai perlunya pemungutan suara ulang akan didasarkan pada rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang akan dievaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menyampaikan bahwa KPU sedang mempertimbangkan rekomendasi Panwas Kuala Lumpur yang menyarankan penghentian penghitungan suara menggunakan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK). Hal ini mengingat adanya temuan yang menunjukkan prosedur-prosedur yang tidak sesuai dalam penghitungan suara. Sebagai tanggapan, KPU telah menghentikan sementara penghitungan suara dengan metode tersebut, dan akan mempertimbangkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Selain itu, konferensi pers tersebut juga membahas masalah surat suara tertukar serta pemilu lanjutan di beberapa daerah yang terdampak bencana alam, yang saat ini masih dalam tahap peninjauan situasi lapangan.

Terakhir, Hasyim Asy’ari juga menanggapi masukan dan laporan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menegaskan bahwa KPU menerima masukan dan siap melakukan koreksi jika diperlukan, namun menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi atau mengubah hasil suara, mengingat formulir C Hasil Plano diunggah sesuai dengan yang diunggah oleh Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Konferensi pers ini menjadi wadah bagi KPU dan Bawaslu untuk memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan terkini dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serta untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keprihatinan yang mungkin timbul di masyarakat.