Kabasurau.co.id. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terungkap bahwa sebanyak 1.322 jajaran pengawas pemilu telah memerlukan penanganan terkait kesehatan. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menjelaskan bahwa data ini merujuk pada periode hingga 19 Februari 2024. Salah satu aspek yang ditekankan adalah persiapan Bawaslu dalam memberikan santunan kepada para pengawas yang mengalami gangguan kesehatan, bahkan hingga meninggal dunia.
Menurut Herwyn, dari jumlah tersebut, terdapat 27 orang yang telah meninggal dunia, 71 orang mengalami kecelakaan, 147 orang dirawat inap, dan 1.077 orang menjalani perawatan jalan. Data kematian terbaru mencatat bahwa 13 pengawas meninggal dunia di rentang waktu 14-19 Februari 2024, yang merupakan periode krusial selama proses pemungutan dan perhitungan suara.
“13 orang (meninggal) dari 14-19 Februari 2024, nah 14 orang lainnya meninggal di 2023 sebanyak tujuh orang dan tujuh orang pada rentang waktu 1 Januari-13 Februari 2024,” ungkap Herwyn dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan pada Senin, 19 Februari 2024.
Meskipun demikian, Bawaslu terus memantau setiap laporan yang masuk terkait kemungkinan peningkatan angka kecelakaan. Herwyn menegaskan komitmen Bawaslu dalam memantau penanganan kesehatan bagi pengawas pemilu, terutama bagi yang masih aktif dalam pemungutan suara ulang atau susulan.
Dalam upaya memberikan bantuan kepada para korban, Bawaslu telah menetapkan kebijakan santunan melalui Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023. Santunan tersebut mencakup bantuan finansial sebesar Rp 36 juta bagi keluarga korban yang meninggal dunia, serta bantuan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Selain itu, korban yang mengalami cacat permanen, luka berat, dan luka sedang juga mendapatkan bantuan finansial sesuai dengan tingkat keparahan luka.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut memberikan sorotan terhadap isu kesehatan para pengawas pemilu. Meskipun angka kematian menurun dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, Budi menyatakan keprihatinan karena satu nyawa yang hilang dianggap sebagai kerugian besar. Dia menyoroti risiko penyakit seperti hipertensi dan masalah jantung yang menjadi penyebab utama kematian.
Mewakili pemerintah, Budi mengajukan rekomendasi agar Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan proses seleksi petugas dengan melakukan skrining kesehatan sebelum pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan bagi para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena hanya orang-orang yang sehat yang akan dipekerjakan.
Sebagai catatan, pada Pemilu 2019, sebanyak 2.558 orang memerlukan penanganan kesehatan, dengan rincian 92 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat dan keguguran, 21 orang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, serta kasus kecelakaan, rawat inap, dan rawat jalan lainnya.