Lapas Kelas II A PadangDirejen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga meninjau Dapur Salero Lapas Kelas II A Padang, Jumat (19/4/2024).

Kabasurau.co.id. Pada Jumat, 19 April 2024, Yayasan Dar el-Iman turut hadir dalam peresmian dapur basalero di Lapas Kelas II A Padang. Acara ini diselenggarakan dengan baik dan diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga. Ketua Yayasan Dar el-Iman, Buya Muhammad Elvi Syam, dan Sekretaris Yayasan, Ustadz Ridho Handika, turut menghadiri kegiatan ini.

Yayasan Dar el-Iman telah menjalin kerjasama selama 6 tahun dengan Lapas Kelas II A Padang dalam upaya membina Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka rutin melakukan kajian dan pembinaan tahsin di lapas tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap pembinaan sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala Lapas Padang atas penyelenggaraan acara yang baik ini. Ia menyoroti pentingnya keberadaan dapur yang sehat untuk menjaga kesehatan para warga binaan pemasyarakatan. Silitonga juga mengungkapkan pengamatannya saat berkunjung ke Amerika, di mana dapur yang disediakan untuk warga binaan memiliki standar yang sama dengan yang ada di Padang.

Lebih lanjut, Silitonga menegaskan bahwa dapur ini telah memenuhi standar kebersihan yang diakui dengan memiliki sertifikat higienis yang masih berlaku. Keberadaan dapur ini bukan hanya sekadar pelayanan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap masalah kesehatan yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan yang dapat menyulitkan pemerintah daerah.

Di samping itu, Lapas ini juga telah dilengkapi dengan klinik yang memiliki akreditasi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada para warga binaan. Dengan penuh keberkahan, dapur sehat basalero ini resmi diresmikan pada hari ini.

Pemerintah Bergerak dengan Konsep Restorative Justice untuk Atasi Overkapasitas di Lapas

Reynhard Silitonga juga menyampaikan upaya pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dengan pendekatan restorative justice. Saat ini, jumlah warga binaan di Indonesia telah melebihi kapasitas yang ada, dengan angka mencapai 527 ribu, yang seharusnya hanya ratusan ribu.

Mayoritas dari warga binaan ini merupakan kasus narkoba, yang menjadi fokus utama Pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi. Overkapasitas ini menjadi masalah serius, terutama di Jakarta yang mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dari kapasitas yang ada. Di Padang, situasinya pun tidak jauh berbeda, dengan overkapasitas mencapai dua kali lipat.

Selain itu, jumlah petugas keamanan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah warga binaan, menyebabkan tantangan tambahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemerintah terus berupaya untuk menangani masalah ini dengan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efektif dalam penegakan hukum serta rehabilitasi sosial.