Memberantas Judi OnlineIlustrasi Judi Online. Foto: Pixabay

Kabasurau.co.id. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Terpadu yang akan bertugas untuk memberantas perjudian online, termasuk permainan slot daring, dalam satu minggu ke depan. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, setelah menghadiri Rapat Internal mengenai “Indonesia Darurat Judi Online” di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).

Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa dalam waktu satu minggu akan diambil langkah-langkah konkret untuk membentuk gugus tugas tersebut, yang bertujuan untuk memberantas dan menyelesaikan masalah judi online secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga terkait.

“Kami akan memperkuat langkah-langkah pemberantasan judi online secara efektif, mengingat aktivitas ini ilegal menurut undang-undang,” ungkapnya.

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan tetap fokus pada pengawasan konten dan situs judi online, sementara penindakan secara fisik akan menjadi tugas lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

“Kementerian Kominfo akan mengambil langkah untuk menarik dan menghapus situs-situs judi online, sedangkan penindakan secara hukum akan menjadi wewenang aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rapat tersebut, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas dan menangani permasalahan judi online di Indonesia.