Pilpres

Kabasurau.co.id. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh gugatan terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar pada Senin (22/04/2024), MK mengumumkan keputusan tersebut, memicu respons dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi memberikan tanggapannya dalam konferensi pers di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (23/04/2024). Ditegaskan olehnya bahwa pemerintah akan menghormati keputusan MK yang dianggap final dan mengikat.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Jokowi kepada awak media.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti aspek hukum dalam putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah, mulai dari kecurangan hingga ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkapnya.

Presiden mengajak semua pihak untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun negara Indonesia, mengingat adanya tekanan faktor eksternal dan geopolitik yang sedang terjadi.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini kepada pemerintahan yang akan datang, yang telah dilaksanakan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan MK ini menjadi tonggak penting dalam arah politik Indonesia pasca Pilpres 2024, dengan pemerintah yang siap mematuhi dan melaksanakan putusan lembaga hukum tertinggi tersebut, sementara menyerukan solidaritas dan kerja sama bagi kemajuan bangsa.