Kabasurau.co.id. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah mencapai kesepakatan penting dalam rekognisi standar halal, membuka jalan bagi eksportir Indonesia untuk memperluas pasar ke negara Timur Tengah.
Dalam pertemuan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Kamis (25/4/2024), keduanya menandatangani perjanjian yang menandai tonggak sejarah dalam kerja sama perdagangan dan standar halal.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa kerja sama ini menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi oleh produk halal Indonesia untuk masuk ke pasar Arab Saudi.
“Kerja sama rekognisi standar halal ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan langkah positif dalam meningkatkan nilai ekonomi sektor produk halal,” tegas Aqil.
Perjanjian ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies pada 3 April 2024, yang juga telah diumumkan secara resmi oleh kedua lembaga melalui platform online masing-masing. Langkah ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif yang telah berlangsung lama antara BPJPH dan SFDA.
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu perdagangan produk halal, termasuk perkembangan regulasi, standar, dan prosedur sertifikasi halal. Aqil juga menegaskan bahwa Indonesia dan Arab Saudi memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya menjaga prinsip-prinsip standar halal untuk mempertahankan kepercayaan publik.
Selain itu, kedua negara juga sepakat bahwa produk halal bukan hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga telah menjadi tren global dalam gaya hidup. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal terus digalakkan melalui berbagai skema partnership dan koordinasi antara kedua negara.
Kerja sama ini juga merupakan kelanjutan dari memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada 19 Oktober 2023, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud. Selain itu, pertemuan bilateral antara BPJPH dan SFDA juga dilakukan dalam rangka Makkah Halal Forum 2024 di Kota Makkah pada 25 Januari 2024.
Dengan tercapainya kesepakatan sertifikasi halal ini, diharapkan ekspor produk halal Indonesia ke Arab Saudi akan semakin meningkat, membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara serta memperkuat hubungan bilateral di sektor perdagangan.