TPS Liar PadangSeorang warga menunjukkan lokasi TPS Liar di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh.

Kabasurau.co.id. Pada bulan Juni ini, Pemko Padang mengintensifkan upaya menghilangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lingkungan sekitar tempat tinggal warga. Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, memimpin langsung aksi bersih-bersih di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dalam rangka program Padang Bagoro.

Saat kunjungan tersebut, Andree Algamar menemukan dua titik TPS liar yang berada di tebing sungai dengan jarak hanya 50 meter satu sama lain. Warga setempat mengakui bahwa mereka terpaksa membuang sampah di lokasi tersebut karena jauhnya jarak ke TPS resmi.

“Kami terpaksa membuang sampah di sini karena sangat jauh jarak fasilitas kontainer (TPS resmi) dari wilayah kami,” ujar salah satu warga.

Sebagai langkah awal, pada Senin, 1 Juli, Tim Oranye akan dikerahkan untuk membersihkan dan mengangkut sampah di kedua titik TPS liar di wilayah kota Padang tersebut. Untuk jangka panjang, Pemko Padang telah menyiapkan lahan di sekitar SMPN 23 sebagai lokasi baru TPS resmi yang direncanakan akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2024.

Selain itu, warga telah memasang rambu larangan membuang sampah di lokasi-lokasi TPS liar yang sebelumnya. Pemerintah juga mendorong warga yang kesulitan mengumpulkan sampah di TPS resmi untuk menggunakan Layanan Pengangkutan Sampah setempat, guna mencegah munculnya TPS liar di masa depan dan menjaga kebersihan lingkungan.