Kabasurau.co.id. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024, Kemenkumham akan merekrut total 9.070 pegawai baru.
Dari total formasi yang tersedia, 8.864 dialokasikan untuk kebutuhan umum, sementara 24 formasi ditujukan khusus bagi Putra/Putri Kalimantan. Selain itu, terdapat 182 formasi yang disediakan khusus bagi penyandang disabilitas. Formasi-formasi ini akan disebar ke 11 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Pelamar harus terlebih dahulu membuat akun dengan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga. Setelah mendaftar, pelamar akan memperoleh username dan password yang digunakan untuk mengakses akun pendaftaran. Penting bagi para pelamar untuk memastikan bahwa mereka hanya melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkumham.
Dengan adanya pembukaan formasi CPNS ini, Kemenkumham berharap dapat menarik talenta-talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkarier di lingkungan pemerintahan.
Berikut Info formasi Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran: