DPR RIAgenda Malam Anugerah Hasil Pemantauan dan Evaluasi Keterbukaan Informasi PPID Pelaksana Tahun 2024. (Foto:Setjen DPR RI)

Kabasurau.co.id. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya kerjasama semua unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dalam mewujudkan ‘Parlemen Modern’. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Malam Anugerah Hasil Pemantauan dan Evaluasi Keterbukaan Informasi PPID Pelaksana Tahun 2024 di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam. Iskandar menegaskan dukungannya terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Setjen DPR.

Iskandar mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh PPID Setjen DPR RI dan menyatakan, “Capaian itu sesungguhnya merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Setjen DPR RI yang terus-menerus memperbaiki sistem informasi yang bisa diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. PPID di (Setjen) DPR harus terus memperbaiki dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat agar kebutuhan informasi publik terpenuhi.”

DPR RI baru-baru ini menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara paling informatif. Menurut Iskandar, prestasi ini adalah hasil kerja seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Setjen DPR RI. Ia berharap pencapaian ini dapat menularkan motivasi positif dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan semangat ‘Parlemen Modern’.

Iskandar juga mengingatkan, “Kita tidak boleh cepat merasa bangga akan penghargaan yang telah diterima. Demikian sebaliknya, kepada unit kerja yang belum memperoleh penghargaan, untuk tidak merasa kecil hati. Semua unit kerja perlu melakukan pemutakhiran pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.”

Terakhir, Iskandar menekankan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik dengan memperhatikan pengelolaan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia mengatakan, “Informasi publik harus dapat dikelola secara terintegrasi dan kolaborasi, sehingga penyelenggaraan interoperabilitasnya bisa mendatangkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.”

Proses Pemantauan dan Evaluasi PPID Pelaksana Tahun 2024 telah dilakukan sejak bulan Juni hingga Juli 2024. Terdapat 49 unit PPID Pelaksana dari 72 unit yang berpartisipasi. Setelah melewati proses tersebut, enam PPID Pelaksana dengan nilai tertinggi berhasil diidentifikasi. Tiga di antaranya berasal dari PPID Pelaksana AKD, yaitu Sekretariat Komisi I, Sekretariat Komisi V, dan Sekretariat Komisi VI. Sementara itu, tiga unit PPID Pelaksana Non-AKD yang meraih nilai tertinggi adalah TU Pusat Analis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara, TU Inspektorat II, dan Bagian Administrasi Badan Keahlian. Masing-masing unit ini telah diuji oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Direktur Indonesia Parliament Center, dan Pakar Keterbukaan Informasi Publik Indonesia.