Peningkatan IKDKantor Dinas Pendudukan dan Sipil Kota Padang. (Foto: Tangkapan layar google map)

Kabasurau.co.id Peningkatan Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) di kota Padang terus dilakukan, Hingga tanggal 16 Agustus 2024. Peningkatan Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) sebanyak 161.953 warga atau sekitar 23% dari total penduduk Kota Padang telah melakukan Peningkatan aktivasi IKD.

Hingga 16 Agustus kemarin, sudah 161.953 warga atau 23 persen yang melakukan aktivasi IKD,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Heni Puspita, dalam keterangan persnya pada Rabu (21/8/2024).

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang telah mencapai target aktivasi hingga 30% pada tahun 2024. “Kami langsung mendatangi kantor-kantor yang ada. Harapannya, semua warga Padang dapat segera melakukan aktivasi IKD,” ujar Heni.

Cara yang digunakan untuk mencapai target tersebut yaitu dengan mengajak karyawan di suatu instansi atau perusahaan untuk melakukan aktivasi IKD. Diantaranya Rumah Sakit, Perhotelan, Toko, Bank, dan Sekolah, proses tersebut langsung dibantu oleh personel Disdukcapil, agar upaya untuk meningkatkan aktivasi IKD dapat berjalan dengan maksimal.

Cara untuk mengaktifkan IKD ini sangat mudah dengan persyaratan sederhana seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan alamat email, dengan bantuan data yang sudah terdaftarkan dan tersimpan dalam aplikasi. sehingga dapat membantu proses aktivasi supaya berjalan dengan baik.

Pada saat ini kecamatan Pauh merupakan peringkat tertinggi dalam aktivasi IKD yaitu 27,13%, yang kedua Kecamatan Lubuk Kilangan 25,45% dan ketiga Kecamatan Padang Timur 25,41% di Kota Padang. Sudah bisa di bilang mayoritas dari masyarakat kota Padang sudah berupaya untuk melakukan aktivasi IKD.

Pada saat ini, pemerintah kota padang terus meningkatkan Aktivasi IKD hingga mencapai hasil yang di inginkan. Harapan Heni semua warga yang ada di padang segera melakukan aktivasi IKD.

Supaya Pemerintahan dan masyarakat kota Padang dapat menggunakan segala akses ataupun bentuk dokumen kependudukan dengan mudah.

Hal ini sangat memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat kota Padang yang menandakan kemajuan dalam upaya memastikan seluruh warga kota memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.