Rancangan PKPUKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berbicara dengan media di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024). (Foto: Humas DPR RI)

Kabasurau.co.id. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah, yang disusun sesuai dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 26 Agustus 2024, guna membahas permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu mengenai tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

Doli menjelaskan bahwa komunikasi intens antara DPR, KPU, dan pemerintah telah memastikan bahwa rancangan PKPU yang disusun telah sepenuhnya mengakomodasi hasil putusan MK.

“Kami bersyukur bahwa melalui komunikasi yang baik antara Komisi II DPR, Ketua KPU RI, serta pemerintah, termasuk Mendagri dan Mensesneg, KPU telah mengajukan rancangan PKPU terbaru pada 21 Agustus yang mencerminkan hasil putusan MK secara lengkap,” kata Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Doli menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa draf PKPU yang diajukan oleh KPU dan mengakui bahwa draf tersebut telah sesuai dengan ketentuan pencalonan kepala daerah berdasarkan keputusan MK.

“Insya Allah, pada hari Senin kami akan memutuskan secara resmi mengenai draf yang disampaikan KPU. DPR bersama pemerintah setuju dengan draf tersebut. Selanjutnya, kami akan membahasnya dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya, draf yang diajukan KPU sudah merujuk pada putusan MK,” ujar Doli.

Doli juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai proses yang sedang berlangsung di DPR. Ia menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang menurutnya merupakan bagian penting dari demokrasi.

“Kami menghargai peran serta mahasiswa dan elemen masyarakat yang terus mengawasi dan menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyat dan negara. Kami sudah menanggapinya, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” tutup Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.